"Satu kasus anak-anak dibayar untuk dapat dukungan pemilih, kombinasi eksploitasi anak sebagai penganjur sekaligus target politik uang," ucap Sylvana.
"Satu kasus tidak langsung, di mana anak diarahkan oleh tokoh parpol untuk mengidentikkan angka tertentu dengan paslon," tambahnya.
Kemudian, anak-anak yang dieksploitasi untuk menjadi jurkam bayaran itu diperkirakan usia 5 sampai 15 tahun yang mana masih duduk di bangku TK hingga SMP.
"Anak usia TK sampai SMP. Kami sudah kordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menemukan pembuat video. Akan segera kordinasi dengan Bawaslu," pungkas Sylvana.
(Arief Setyadi )