KPAI Telusuri Kasus Eksploitasi Anak Jadi Jurkam Bayaran di Pemilu 2024

Giffar Rivana, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 14:03 WIB
KPAI (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Satu kasus anak-anak dibayar untuk dapat dukungan pemilih, kombinasi eksploitasi anak sebagai penganjur sekaligus target politik uang," ucap Sylvana.

"Satu kasus tidak langsung, di mana anak diarahkan oleh tokoh parpol untuk mengidentikkan angka tertentu dengan paslon," tambahnya.

Kemudian, anak-anak yang dieksploitasi untuk menjadi jurkam bayaran itu diperkirakan usia 5 sampai 15 tahun yang mana masih duduk di bangku TK hingga SMP.

"Anak usia TK sampai SMP. Kami sudah kordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menemukan pembuat video. Akan segera kordinasi dengan Bawaslu," pungkas Sylvana.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya