Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Deliserdang, 12 Orang Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 23 Januari 2024 11:05 WIB
Polisi gerebek kampung narkoba di Deliserdang. (Foto: Dok Ist)
Share :

DELISERDANG - Personel Polisi yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumatera Utara, melakukan penggerebekan kampung narkoba di kawasan Kampung Banten, Desa Sei Mengirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada Senin, 22 Januari 2024 kemarin.

Operasi penggerebekkan ini dilakukan dalam upaya penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Setibanya lokasi penggerebekan, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang diduga dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

 BACA JUGA:

Hasilnya dari penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita. Mereka terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian. Ini dilakukan sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

 BACA JUGA:

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024), membenarkan telah diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya