JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ferry Kurnia Rizkiyansyah merespons soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Kepala Negara boleh ikut kampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam kontestasi Pemilu 2024, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.
Terkait hal tersebut, Ferry -- yang juga merupakan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo itu -- berharap Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara tetap menjaga marwah untuk berlaku adil dan netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon tertentu.
"Kita tetap berharap Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tetap menjaga marwahnya untuk berlaku adil, netral dan tidak menguntungkan serta merugikan salah satu peserta Pemilu. Bahkan, tidak membuat keputusan-keputusan yang cenderung berpihak," kata Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (24/1/2024).
Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi) dari Partai Perindo itu mengakui memang Presiden dan Wakil Presiden boleh berkampanye, walaupun dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 intensinya sebagai Capres atau Cawapres.
"Namun, demikian tidak boleh menggunakan fasilitas negara termasuk alat negara. Serta forumnya adalah forum kampanye resmi. Terpenting adalah para pejabat negara, pejabat daerah dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang merugikan dan menguntungkan salah satu peserta Pemilu," ujarnya.
Ferry -- yang merupakan politisi kawakan dari Partai Perindo -- partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu -- meminta agar Presiden-Wapres hingga pejabat negara jika hendak berkampanye terdaftar sebagai tim kampanye.
"Presiden, Wapres dan pejabat negara lainnya apabila akan berkampanye lebih baik sudah terdaftarkan dalam tim kampanye, sehingga tidak semaunya berkampanye," tegas Ferry.