Cabuli Anak di bawah Umur, Mahasiswa Asal Banten Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 25 Januari 2024 13:46 WIB
Illustrasi (foto: freepik)
Share :

LAMPUNG SELATAN - Seorang mahasiswa berinisial D (20) warga Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditangkap polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mengatakan, pelaku ditangkap usai mencabuli korban N (14) warga Tanjung Karang Barat, Bandarlampung.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Lapas Raya, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada Selasa 23 Januari 2024," ujar Olivia dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Olivia menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/04/I/2024/SPKT/POLSEK JATI AGUNG/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tanggal 22 Januari 2024.

Menurut Kapolsek, kasus tersebut terungkap berawal orang tua korban khawatir korban belum juga pulang. Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB korban pulang sendirian dengan berjalan kaki.

"Lalu orang tuanya memarahi dan menyita handphone milik korban. Pada saat orang tuanya melihat handphone korban, terdapat pesan tidak senonoh dari seorang laki-laki," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya