Ganjar menekankan bahwa membangun IKN adalah perintah undang-undang (UU), dan pejabat pemerintah disumpah untuk melaksanakan peraturan termasuk UU IKN.
“Kalau hari ini, orang sudah berpikir tidak akan melaksanakan, loh kamu sudah punya agenda untuk menggagalkan, dalam arti tidak akan melaksanakan undang-undang, nanti dulu. kita saya pernah jadi, atau kami yang pernah di pemerintah itu disumpah pakai Alquran untuk melaksanakan peraturan undang-undang,” tegas Ganjar.
(Angkasa Yudhistira)