LAMPUNG - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kepaksian Pernong Lampung. Saat itu, Mahfud tengah menjalani kampanyenya di kawasan Sumatera Selatan (Sumsel).
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pangeran Edward Syah Pernong, menurutnya Mahfud adalah sosok yang tidak bisa dirunding-runding dalam penegakan hukum.
"Kita berikan satu penghargaan yang baru pertama ini diberikan. (Mahfud) adalah orang yang gak bisa dirunding-runding kalo orang Lampung bilang gak bisa diolah-olah," kata Pangeran Edward Syah Pernong, Kamis (25/1/2024).
Di sisi lain, setelah dianugerahi Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum itu, Mahfud mengatakan dirinya akan menguatkan RUU masyarakat adat agar kedepannya lebih mudah dalam memberikan perlindungan hukum dan membangun kelestarian budayanya.