YOGYAKARTA - Keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) mengajak rakyat Indonesia untuk melihat rekam jejak calon presiden dan wakil presiden sebelum menentukan pilihan di Pilpres 2024. Karena jangan sampai negara ini dipimpin oleh pelanggar HAM berat masa lalu.
Istri almarhum Munir (salah satu korban pelanggaran HAM), Suciwati mengatakan rekam jejak tersebut sangat perlu agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Karena ketika penjahat HAM ini menjadi presiden bagaimana nasib pelanggaran HAM berat nantinya. Apakah mereka nanti bakal mengadukan nasib mereka kepada penjahat HAM.
"Saya merasa tak punya masa depan dan berdosa melahirkan anak,"ujar dia dalam Road Show Diskusi Publik Menolak Lupa Kasus Pelanggaran HAM Berat dan Demokrasi di Ndalem Kanoman Suryamatjan Yogyakarta, Kamis (24/1/2024) malam.
Ketika pelanggar HAM tersebut menjadi presiden maka semua cara bakal dilakukan untuk menghapus fakta-fakta pembunuhan di Aceh, Talangsari dan bahkan penembakan di Trisakti. Dan kemudian dosa pelanggar HAM tersebut dihapus sehingga kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut bakal ditutup begitu saja.
BACA JUGA:
Negara ini sekarang sudah menjadi otoriter sama dengan zaman orde baru dan jika pelanggar HAM berkuasa maka negara ini semakin otoriter saja. Di mana sudah tidak ada etika lagi karena instrumen hukum dan berbagai peluang itu bakal dipakai untuk menguntungkan dirinya sediri.
"Saya tidak mau negara ini dipimpin oleh penjahat. Kita harus boikot," teriak istri pendiri Kontras ini.
Berbagai kasus pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Mulai dari Tragedi Semanggi 1-2, Tragedi Trisakti, Kerusuhan Mei 1998, Penculikan Paksa Aktivis 1997-1998, Peristiwa Tanjung Priok, Petrus, Peristiwa Talangsari 1989, Kasus Wasior (2001) dan Wamena (2003), Peristiwa Abepura (2001), Peristiwa Timor Leste (1999), Peristiwa Paniai (2014), Peristiwa Simpang KKA Aceh (1999), Peristiwa Jambu Keupok Aceh (2003), Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet (1998-1999), Peristiwa Rumah geudong Aceh (1998), hingga Pembantaian 65-66.
Hal itulah yang kemudian membuat Almarhum Munir semakin getol melakukan perlawanan. Hingga akhirnya Almarhum Munir mendirikan Kontras yang bertujuan mengadvokasi korban pelanggaran HAM berat tersebut. Langkah yang dilakukan adalah dengan mendirikan baliho-baliho besar di berbagai kota besar serta membuat sebuah mimbar di depan istana.
BACA JUGA:
"Mimbar ini diperuntukkan bagi mereka yang ingin berorasi menyuarakan kegelisahaannya. Hingga akhirnya dikenal sebagai aksi Kamisan,"tutur dia.
Dan di tahun 1998 mahasiswa kemudian bergerak hingga munculah Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang dibentuk oleh Wiranto yang di dalamnya ada nama Prabowo Subiyanto. Hingga akhirnya Prabowo didepak dari DKP dan kemudian banyak aksi pembungkaman ketika Prabowo Subiyanto mencalonkan diri menjadi Cawapres Megawati Soekarno Putri.
Dia mengaku heran karena tidak segera dibentuk pengadilan HAM ad hoc padahal DPR RI sudah meminta agar segera diselesaikan kasus penculikan ini. Karena memang presidennya tidak punya nyali untuk membentu Pengadilan HAM Ad Hoc. dan anehnya, orangnya ini hilang karena tiba-tiba pergi ke Yordania.
"Jadi itu dipanggil oleh Kom Nas Ham tetapi tiba-tiba hilang. Dan sampai sekarang belum ada proses hukum yang menyatakan jika Prabowo Subiyanto itu salah atau benar,"kata dia.
Menurutnya Penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia menjadi isu krusial. Selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, janji penuntasan kasus pelanggaran HAM berat telah gagal ditunaikan secara berkeadilan. Bahkan justru pelanggar HAM tersebut digandeng masuk dalam pemerintahan.