NEW YORK – Pemerintah Amerika Serikat (AS) telah menyetujui penjualan 40 jet tempur F-16 baru senilai USD23 miliar (Rp363 triliun) ke Turki. Keputusan ini telah lama tertunda setelah Ankara meratifikasi aksesi Swedia menjadi anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Kesepakatan itu mencakup peralatan modernisasi untuk 79 F-16 Turki yang ada.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan kepada Kongres bahwa mereka juga telah menyetujui penjualan 40 pesawat tempur F-35 ke Yunani, senilai USD8,6 miliar.
Turki meratifikasi aksesi Swedia ke NATO setelah penundaan lebih dari setahun yang menyebabkan ketegangan dalam aliansi tersebut.
Mereka pertama kali mengajukan permintaan jet tersebut pada 2021, namun penundaan mereka dalam meratifikasi tawaran Swedia untuk bergabung dalam NATO terbukti menjadi batu sandungan besar. Turki prihatin atas apa yang mereka sebut sebagai dukungan Swedia terhadap separatis Kurdi.
Namun anggota parlemen Turki meratifikasi tawaran Swedia minggu ini dan Presiden Turki Tayyip Erdogan memberikan persetujuan terakhirnya.
Presiden AS Joe Biden kemudian mendesak agar penjualan F-16 disetujui “tanpa penundaan”.
Invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada Februari 2022 meningkatkan pentingnya Turki sebagai benteng NATO di kawasan Laut Hitam.