Diduga Lecehkan Asisten Pribadinya, Oknum Hakim di Lampung Dipolisikan

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 27 Januari 2024 11:31 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

BANDARLAMPUNG - Seorang oknum Hakim di Bandarlampung dilaporkan mantan asisten pribadinya inisial SF (23) ke polisi. Oknum hakim berinisial SE itu dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal, oknum hakim yang berdinas di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang itu kerap menunjukkan kemaluannya kepada korban. Selain itu, terlapor juga disebut beberapa kali mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, ada laporan tersebut," ujar Dennis, Sabtu (27/1/2024).

Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya