JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap di Sidoarjo pada Kamis (25/1/2024). Dalam operasi senyap yang mengamankan 11 orang itu, komisi antirasuah kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan kronologi OTT di Sidoarjo. Menurutnya, kegiatan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Ghufron menjelaskan, laporan tersebut terkait adanya dugaan korupsi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
"Tim KPK, Kamis (25/1), diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/1/2024).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang Rp69,9 juta yang merupakan bagian dari Rp2,7 miliar sebagai uang yang diterima SW dalam kurun waktu 2023.