Indonesia Desak Israel Patuhi Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 29 Januari 2024 21:23 WIB
Menlu RI Retno Marsudi. (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Indonesia melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mendesak Israel agar mematuhi putusan International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa Israel harus mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

“Indonesia juga sangat prihatin melihat memburuknya situasi di Gaza. Indonesia juga melihat beberapa negara dunia menganut double standard untuk menyikapi situasi Gaza,” tegas Retno dalam keterangan resminya, Senin (29/1/2024).

 BACA JUGA:

Retno menyuarakan hal ini saat retreat para Menlu ASEAN pada the ASEAN Maritime Forum (AMF) atau Expanded ASEAN Maritime Forum (EAMF)di Luang Prabang, Laos, hari ini.

Pada kesempatan itu, Retno menegaskan Indonesia menekankan setiap manusia memiliki hak untuk dihormati yang sama, termasuk bangsa Palestina. 

“Dan Indonesia menyampaikan kita mencermati dari dekat keputusan ICJ atas kasus yang dibawa oleh Afrika Selatan. Keputusan ICJ mencerminkan sikap bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum,” katanya. 

 BACA JUGA:

Retno pun mengatakan Indonesia menyayangkan sejumlah negara yang menangguhkan dukungan keuangannya untuk pengungsi Palestina di Gaza melalui Badan PBB untuk Palestina melalui United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).

“Indonesia menyayangkan ditangguhkannya dukungan keuangan kepada UNRWA oleh beberapa negara donor, di saat para pengungsi Palestina sangat memerlukan bantuan,” kata Retno.

Retno pun meminta agar dilakukan investigasi secara transparan dan kredibel atas tuduhan informasi soal staf badan PBB untuk Palestina, UNRWA, yang diduga terlibat dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

“Investigasi yang terbuka, transparan serta kredibel terhadap tuduhan keterlibatan beberapa pegawai UNRWA perlu dilakukan, namun penundaan dukungan keuangan terhadap UNRWA merupakan ‘collective punishment’ terhadap pengungsi Palestina,” ujar Retno.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya