Vicky lalu mengajak masyarkat bijak dalam melihat perkara ini. Apalagi, Aiman dalam kasus pernyataan Polri tak netral di Pilpres 2024 masih berstatus sebagai saksi.
"Ingat kita itu selalu mengedepankan azas praduga tak bersalah dulu kepada seseorang sebelum adanya putusan secara inkrah," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )