DEPOK - Presenter sekaligus Calon Anggota DPR RI Dapil Jabar VI yang diusung Partai Perindo, Vicky Prasetyo, mengingatkan masyarakat terkait azas praduga tak bersalah di kasus hukum yang menjerat Aiman Witjaksono.
Dia menilai, sejatinya apa yang disampaikan Aiman adalah bentuk penerapan sistem demokrasi yang berlaku di Indonesia.
Hanya saja, Vicky tak menampik jika setiap perbuatan pasti memiliki konsekuensi hukumnya masing-masing.
"Ya cuma tinggal dia (Aiman Witjaksono-red) berdiri sebagai apa, karena kan akan menjadi narasumber. Memang kalau tidak ada pembuktian nanti ke depannya ya itu persidangan karena yang memutuskan bersalah atau tidak di persidangan," jelas Vicky Prasetyo.
"Kalau aku lihat, kita nggak pernah tahu ini salah atu tidak, karena ini di ranah penyidikan, biarlah Polri menjalankan sesuai dengab porsi penyidiknya," sambungnya.
Vicky kemudian mengajak masyarkat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus Aiman.