KPK Tunggu Risalah Putusan Lengkap soal Pengabulan Gugatan Eddy Hiariej untuk Tentukan Langkah ke Depan

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 07:47 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menunggu risalah salinan putusan soal pengabulan gugatan eks Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Hal itu untuk menentukan langkah ke depan.

"KPK akan menunggu risalah putusan lengkap sidang praperadilan ini lebih dahulu untuk kami pelajari guna menentukan langkah-langkah hukum berikutnya," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Selasa (30/1/2024).

Ali menyebutkan, pihaknya telah sesuai prosedur dalam menetapkan setiap tersangka dugaan tindak pidana korupsi, termasuk terhadap Eddy Hiariej.

"KPK tentunya telah berdasarkan setidaknya dua alat bukti dan ini telah kami patuhi," ujarnya.

"Objek sidang praperadilan ini hanya menyangkut sisi syarat formil, sehingga tentu tidak menyangkut substansi atau materi pokok perkaranya," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya