BOGOR - Siswi SD berumur 9 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum guru di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Paman korban berinisia A, mengatakan pihak keluarga baru mengetahui dugaan aksi pencabulan terhadap korban pada Minggu 28 Januari 2024. Berdasarkan pengakuan dari korban, dugaan pencabulan oleh oknum gutu terjadi di sekolah.
"Pengakuan si anak dipegang, dicium, diraba-raba pada bagian kemaluan di jam belajar," kata A kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
Usai mendapat pengakuan itu korban sudah tidak lagi masuk sekolah. Orang tua tidak memperbolehkan anak sekolah karena masih merasa khawatir.
"Sudah gak diperbolehkan sama orang tuanya untuk sekolah lagi, semenjak Minggu kemarin," ujarnya.
Atas dugaan perbuatan cabul itu, oknum guru telah dilaporkan oleh keluarga ke Unit PPA Polres Bogor. Keluarga berharap agar kasus ini segera selesai.
"Harapan kami si secepatnya pelaku (ditindak) sebagaimana hukum yang ada," harapnya.