5 Peziarah Meninggal Dunia, Sopir Truk Maut Jadi Tersangka

Ferry Bangkit Rizki, Jurnalis
Rabu 31 Januari 2024 19:58 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Namun akhirnya melaju lagi, hingga akhirnya di jalanan menurun dan berkelok itu kejadian nahas terjadi. Sopir tidak bisa mengendalikan kendaraan karena remnya bermasalah sehingga akhirnya terguling dan menewaskan lima peziarah.

"Beberapa ratus meter sebelum lokasi kejadian, yang bersangkutan sudah merasakan trouble pada pengereman. Kemudian berhenti dan sempat mengecek, lalu melaju lagi. Sampai akhirnya di lokasi kejadian insiden tersebut terjadi," kata Bayu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersang dengan Pasal 310 ayat 2, 3, 4 dan atau Pasal 311 ayat 3, 4, 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009. Dia terancam hukuman penjara 6 hingga 12 tahun.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya