BANDARLAMPUNG - Seorang oknum honorer Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Tengah diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
Pria berinisial MY (26) itu disebut sudah berhasil meloloskan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 kali. MY merupakan 1 dari 8 tersangka yang kembali berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan terbaru ini yakni 60 bungkus paket sabu berukuran sedang seberat 38,19 kilogram.
BACA JUGA:
"Dalam pengungkapan kasus ini ada (MY) oknum honorer BNNK Lampung Tengah terlibat sebagai kurir," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).