Jadi Kurir Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Oknum Honorer BNN Terima Upah Rp2,3 Miliar

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 01 Februari 2024 09:56 WIB
Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya (Foto: MPI/Ira)
Share :

BANDARLAMPUNG - Seorang oknum honorer Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Tengah diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.

Pria berinisial MY (26) itu disebut sudah berhasil meloloskan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 kali. MY merupakan 1 dari 8 tersangka yang kembali berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan terbaru ini yakni 60 bungkus paket sabu berukuran sedang seberat 38,19 kilogram.

 BACA JUGA:

"Dalam pengungkapan kasus ini ada (MY) oknum honorer BNNK Lampung Tengah terlibat sebagai kurir," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya