MINAHASA - Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa menanyakan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sejak pelaporan yang tak kunjung diberikan, dalam kasus pencabulan anak umur 6 tahun oleh kakek umur 71 tahun yang terjadi pada Kamis (9/11/2023) lalu di Tondano.
Anneke mengatakan bahwa sebelumnya pada Senin lalu sudah pernah datang untuk mempertanyakan terkait SP2HP yang selama tiga bulan berlalu tak kunjung diberikan.
"Sudah ada penetapan tersangka, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, berkas sudah dinyatakan lengkap, dan tersangka sudah mengaku," kata Anneke, Jumat (2/2/2024).
Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu hanya meminta SP2HP untuk korban dan visum.
"Visum kami minta karena penanganan pertama itu untuk pemeriksaan itu sudah dilakukan Dinas Sosial tapi visum tidak dilakukan. Kami kemarin minta divisum karena anak ini trauma 3 bulan tidak mau sekolah," tutur Anneke.