Pernyataan ini secara langsung dibacakan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid di depan Auditorium Prof. KH. Kahar Muzakir Kampus UII, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap ini menyusul adanya gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi.
Dalam hal ini, mereka menganggap bahwa Presiden Jokowi telah memudarkan sikap kenegarawanan dalam tubuh pemerintahan Indonesia.
BACA JUGA:
"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan," ucap Prof. Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan.
(Salman Mardira)