MEDAN - Personel Polisi dari Kepolisian Resort Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian yang kerap beraksi dengan modus memecahkan kaca mobil korbannya.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan kedua tersangka adalah AS alias Somat dan MH alias Udin. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padang Sidimpuan.
Penangkapan keduanya bermula dari laporan salah seorang korban aksi kejahatan para tersangka bernama Herniati Simajuntak. Saat itu Herniati yang merupakan seorang ibu rumah tangga tengah beristirahat bersama anak dan suaminya di rumah makan Simpang Ranto Jior, Desa Hajoran, Sungai Kanan, Labuhanbatu Selatan.
BACA JUGA: