Balas Dendam Adiknya Dipukul, Dua Pemuda di Bandarlampung Bunuh Temannya

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 05 Februari 2024 20:36 WIB
Dua pemuda bunuh temannya lantaran balas dendam adiknya pernah dipukul (Foto: MPI)
Share :

Akibat dendam tersebut, kata Dennis, pelaku memiliki niat dan berencana untuk menghabisi nyawa korban. Keduanya kemudian menghabisi korban pada Sabtu (3/5) dini hari.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya