BANDARLAMPUNG - Dua pemuda di Bandarlampung nekat membunuh tetangga yang juga teman tongkrongan sendiri lantaran dendam terhadap korban yang pernah memukul adik pelaku.
Kedua pelaku yakni Rifki Novansyah (22) warga Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan dan M. Amin (22) warga Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran terlibat penganiayaan atau penikaman hingga menyebabkan tewasnya korban Reza Irawan (20).
"Di mana peristiwa itu terjadi di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling pada Sabtu (3 Februari 2024) sekitar pukul 03.30 WIB," ujar Dennis saat ungkap kasus di Mapolresta Bandarlampung, Senin (5/2/2024) malam.
Dennis mengungkapkan, para pelaku dan korban merupakan kawan tongkrongan dan saling kenal.
Menurut Dennis, motif keduanya nekat menghabisi korban lantaran dendam lama di mana adik pelaku pernah dipukul oleh korban.