Langgar Kode Etik Loloskan Gibran, Ketua KPU Harus Mundur jika Tak Mampu Benahi Moral dan Integritas!

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 06 Februari 2024 13:30 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari/Foto: MNC Portal
Share :

“Jika penyelenggara pemilu terus menerus melanggar etik maka sangat dikhawatirkan terjadi distrust dari masyarakat kepada penyelenggara dan mendelegitimasi proses pemilu yang sedang berjalan” ungkap Neni

Publik juga menjadi ragu terhadap penyelenggara pemilu jika tidak bisa independensi dan lebih berpihak pada kepentingan politik tertentu. Ketua KPU semestinya juga memiliki rasa malu ketika akademisi sudah menyerukan etika politik harusnya hal ini dapat tercermin dan dimulai dari penyelenggara pemilu. Jika penyelenggara pemilu sudah seperti ini terhadap integritas pemilu kita bisa berharap terhadap siapa lagi.

“DEEP Indonesia meminta agar Ketua KPU menyadari pelanggaran etiknya dan dapat mundur dari jabatannya,” ujarnya.

Sebab kata dia, sudah sepatutnya tidak perlu dilanjutkan lagi karena terbukti ada pelanggaran etik. Hal ini akan menggerus kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya