“Terlalu sering pelanggaran etik terjadi dan jika tidak bisa membenahi moral, integritas dan mengembalikan kepercayaan publik maka lebih baik mundur,” tegas Neni
Menurutnya, KPU sebagai institusi penyelenggara pemilu yang semestinya bisa menjaga marwah dan reputasi tetapi yang terjadi justru terlibat dalam kepentingan politik sehingga ada spekulasi negatif dan tidak percaya terhadap KPU.
“Publik tentu akan sangat khawatir ketika akan menuju ke tahapan paling inti pemilu 2024 tetapi tidak mampu juga menjadi teladan terutama berkaitan dengan integritas baik itu untuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota bahkan sampai tingkat adhoc,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )