SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali ngantor di tengah cuti yang ia ajukan dari 5-7 Februari 2024. Ia langsung menanggapi sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) lantaran menerima pendaftaran Gibran menjadi calon wakil presiden (Cawapres).
Gibran dalam beberapa pekan terakhir diketahui sering masuk kerja di tengah cuti kampanye yang diambilnya. Berdasarkan pantauan, Gibran tiba di Balai Kota Solo sekira pukul 09.30 WIB. Gibran tampak memakai kemana garis-garis berwarna hijau. Tidak banyak pertanyaan yang dijawab Gibran saat ditanya awak media.
Ditanya soal sikap dia usai sanksi peringatan keras yang dijatuhkan DKPP kepada KPU. Ia menyebut bahwa soal sanksi itu sudah dijawab oleh Tim Kampanye Nasional (TKN).
“Ya dari TKN kemarin juga sudah berstatmen juga ya,” katanya singkat, Selasa (6/2/2024).
Gibran kemudian enggan menjawab lagi soal pertanyaan mengenai sanksi tersebut. Ia berlalu dan memasuki ruang kerjanya.
Mengenai kedatangan Gibran di tengah cuti tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan Gibran kembali masuk karena ada pekerjaan di pemerintahan.
“Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja,” ujar Herwin.
(Arief Setyadi )