Gibran kemudian enggan menjawab lagi soal pertanyaan mengenai sanksi tersebut. Ia berlalu dan memasuki ruang kerjanya.
Mengenai kedatangan Gibran di tengah cuti tersebut, Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi mengatakan Gibran kembali masuk karena ada pekerjaan di pemerintahan.
“Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja,” ujar Herwin.
(Arief Setyadi )