Hari Terakhir Urus Pindah Memilih, KPU Buka Layanan hingga Pukul 23.59 Malam Ini

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 07 Februari 2024 15:06 WIB
Ilustrasi pemilu (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa, Rabu (7/2/2024), merupakan hari terakhir menerima layanan pindah tempat memilih Pemilu 2024. Untuk itu, KPU menambah durasi waktu layanan hari ini hingga pukul 23.59 waktu setempat.

KPU membolehkan seseorang pindah tempat memilih dengan empat kondisi; bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), menjadi tahanan rutan atau lapas, dan tertimpa bencana alam.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan batas terakhir pindah memilih empat kondisi berakhir hari ini. Nantinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melayani masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya