Proses pemungutan suara dilaksanakan dengan dukungan keterlibatan 55 (lima puluh lima) anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), dan 14 (empat belas) anggota Satuan Perlindungan Masyarakat.
Turut membantu dalam proses pemungutan suara dari unsur Panwas LN Den Haag, segenap jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI Den Haag), Kepolisian RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI.
Untuk menunjang transparansi pelaksanaan pemungutan suara, PPLN Den Haag juga mengundang sejumlah perwakilan saksi yang berasal dari unsur partai politik peserta pemilu, dan perwakilan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Rangkaian Pemilu Indonesia 2024 di Belanda akan dilanjutkan dengan perhitungan suara untuk TPSLN yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, dan pada tanggal 17 Februari 2024 untuk penghitungan suara melalui pos sekaligus rekapitulasi suara yang keduanya bertempat di KBRI Den Haag.
(Maruf El Rumi)