KPK Sita Mobil Ford Mustang hingga Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 19:55 WIB
Mobil Ford Mustang milik Andhi disita KPK (foto: dok ist)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset berupa mobil hingga rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

“Tim penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP (Andhi Pramono) kaitan dengan perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam dalam keterangannya, Senin (12/2/2024).

Ali menjelaskan, bahwa aset mewah milik Andhi Pramono yang disita oleh pihaknya merupakan bagian dari proses penelurusan barang bukti.

“Temuan aset-aset tersebut adalah langkah real dari proses penelusuran dan pelacakan yang dilakukan tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ujar Ali.

Lebih jauh, ia menuturkan penyitaan ini merupakan peringatan bagi pejabat yang melanggar aturan main pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Barang yang tidak dilaporkan bisa disita jika diproses hukum.

“Penyitaan ini dalam upaya tercapainya aset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara,” ucap Ali.

Berikut daftar aset mewah milik Andhi Pramono yang disita KPK:

- 1 bidang tanah dengan luas 2231 M2 terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

- 1 bidang tanah dengan luas 5363 M2 yang masih terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

- 1 bidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan luas 318 M2 terletak di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya