Pelaku Tawuran hingga Tewaskan Satu Pelajar di Cipayung Depok Terancam 15 Tahun Penjara

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Senin 12 Februari 2024 09:12 WIB
Share :

Lebih lanjut, Arya menyebut pelaku berinisial MZB (16) berhasil ditangkap di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. Sejumlah barang bukti senjata tajam jenis celurit hingga sepeda motor turut diamankan polisi.

"MZB ditangkap di Jalan Nakula, Sukmajaya. Barang bukti satu bilah celurit, satu unit HP, jaket, hingga sepeda motor Honda Spacy B 6288 EYO," jelasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya