Tidak hanya dilarang masuk, WNI yang meminta hak konstitusionalnya itu juga mendapatkan intimidasi oleh petugas PPLN dengan mendatangkan petugas keamanan untuk mengusir padahal tidak membuat keributan.
Setelah menunggu lama dan tidak diperbolehkan masuk melalui pintu satu, dua, dan tiga ajhirnya menggunakan cara menggunakan undangan yang telah dipakai.
"Padahal, kita sudah menunggu lama di depan gate sesuai intruksi mereka tapi kita tidak bisa masuk. Saya akhirnya memakai tiket yang sudah dikapai jadi saya hanya masuk ke dalam untuk meminta klarifikasi pada Ketua PPLN kita duduk dengan Bawaslu," katanya.
Dari hasil komunikasi dengan Ketua PPLN disebutkan bahwa masyarakat tidak dapat memilih karena telah diatur. Romaito mengaku kecewa dengan putusan yang diambil secara mendadak tanpa ada mekanisme yang jelas.
Ia mengaku kecewa dan dipermainkan dengan perlakuan yang diberikan PPLN UK dalam pengelolaan Pemilu 2024. Padahal, untuk menyalurkan hak konstitusinya, Azhar mengaku telah meluangkan banyak waktu dan mengeluarkan banyak dana yang harus dikeluarkan.
Lebih dari itu, ia mengaku khawatir surat auara yang ada kemudian diperlakukan dengan tidak sewajarnya seperti yang terjadi di Malaysia.
"Harus ke London dan kalau pakai Bus itu jaraknya 9 jam dan kita pakai trem itu 5 jam. Saya pakai seumur umur trem dan harganya sampai Rp1.300.000. Ini untuk kita voting teman-teman yang lain dihalang-halangi saya merasa sangat dirugikan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )