JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hampir seluruh tahanan terlibay dalam pungli rutan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Dewas KPK, Albertina Ho saat konferensi pers seusai sidang putusan 90 pegawai komisi amtirasuah yang terjerat pungli, Kamis (15/2/2024).
"Sebagian besar, hampir 90 persen (tahanan) memberikan (pungli)," kata Albertina.
Pungli tersebut ditujukan agar para tahanan mendapat fasilitas tambahan, seperti dapat menggunakan ponsel di dalam rutan hingga mendapatkan makanan di luar waktu yang sudah ditentukan.
Terkait tahanan yang terlibat pungli, Albertina menyatakan pihaknya tidak akan mengusut hal tersebut. Pasalnya, tugas Dewas adalah menegakkan etik bagi insan KPK.
"Semua tahanan KPK yang pernah ditahan di sini pernah memberikan. Kami di putusan tidak menyebutkan satu per satu, karena kami melihat dari sisi etik, dari sisi yang menerima. Yang menerima pegawai kami,"ujarnya.