JAKARTA - Organisasi masyarakat (Ormas) Islam, Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024 beberapa waktu lalu.
Di mana, tertuang dalam pernyataan pers pimpinan pusat Muhammadiyah nomor: 001/PER/I.0/A/2024 yang berisi lima poin sikap.
Salah satunya adalah mengajak pihaknya-pihak yang berkompetisi dalam politik untuk tidak mengerahkan massa. Melainkan menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi jika terjadi kejanggalan dalam pemilu 2024.
"Apabila ada pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemilu hendaknya menyelesaikan melalui jalur Mahkamah Konstitusi dan tidak menempuh cara-cara pengerahan massa yang berpotensi memicu kekerasan dan konflik horizontal,"dikutip dalam laman resmi Muhammadiyah, Sabtu (17/2/2024).
Kemudian, mengimbau kepada semua pihak, khususnya partai politik dan para calon anggota legislatif, serta para calon presiden-wakil presiden dan para pendukungnya, agar bersabar menanti hasil akhir pemilu yang akan disampaikan secara resmi oleh KPU.
Serta semua pihak hendaknya tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hasil pemilu berdasarkan Quick Count yang disampaikan oleh lembaga- lembaga survei.
"Semua pihak hendaknya tetap menjaga situasi yang kondusif dengan tetap menjaga sikap saling menghormati dan tenggang rasa. Kepada pasangan capres-cawapres yang menang dan para pendukungnya hendaknya tidak jumawa dan euforia yang berlebihan. Bagi yang kalah hendaknya berjiwa besar dan legawa menerima hasil pemilu," ucapnya.