Guru Besar Unpad: KPU dan Bawaslu Harus Jalankan Fungsi Demi Kepercayaan Masyarakat

Felldy Utama, Jurnalis
Minggu 18 Februari 2024 10:23 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Namun, keputusan Pemilu 2024 dilakukan ulang, kewenangan sepenuhnya ada di tangan Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilu.

"Sangat tergantung pada keputusan Bawaslu apakah laporan dugaan pelanggaran pemilu terbukti," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya