JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof Susi Dwi Harijanti mendesak agar Bawaslu RI menginvestigasi kejanggalan-kejanggalan yang banyak terjadi dalam pelaksaan Pemilu 2024. Apalagi, Bawaslu RI telah menerima berbagai laporan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu.
"Semua bergantung dengan hasil pemeriksaan Bawaslu karena sekarang kan kita mulai masuk dalam tahap penghitungan suara dan mulai masuk juga ada penegakan. Jadi, sangat tergantung pada Bawaslu kemudian menangani, melakukan investigasi, pemeriksaan terhadap laporan yang masuk di Bawaslu," ujarnya saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).
BACA JUGA:
Menurutnya, Bawaslu RI harus menginvestigas dan melakukan pemeriksaan atas laporan tentang dugaan pelanggaran ataupun kejanggalan dalam pemilu. Khususnya berkaitan rekapitulasi suara yang menimbulkan pro kontra tersebut.
Nantinya, kata dia, Bawaslu RI bisa merekomendasikan apakah bakal dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) ataukah bagaimana. Diakuinya, saat ini Bawaslu RI pun mengalami hari yang berat buntut dari kacaunya rekapitulasi suara sirekap sebagaimana yang telah KPU akui, adanya kesalahan-kesalahan dari Sirekap.
BACA JUGA:
"Jadi, hari-hari ini adalah hari yang sangat berat juga bagi Bawaslu karena begitu banyaknya laporan dan dia harus memastikn bagaimana hasilnya, apakah perlu PSU ataukah bagaimana, itu sangat bergantung pada Bawaslu," tuturnya.
"Kalau misalkan Bawaslu menemukan sebuah kecurangan yang luar biasa, mungkin Bawaslu bisa merekomendasikan, tapi kita harus melihat juga bagaimana ketentuan-ketentuan pemilu," katanya.
(Salman Mardira)