JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana permohonan gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone milik Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (19/2/2024) ini. Aiman pun rencananya bakal memantau sidang tersebut.
"Iya insyaAllah saya hadir," ujar Aiman Witjaksono saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
BACA JUGA:
Dia tak menyebutkan, ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang gugatan perdananya itu. Namun, dia telah menyerahkan sejumlah bukti pada tim pengacaranya dalam gugatan itu.