JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana permohonan gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan handphone milik Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (19/2/2024) ini. Aiman pun rencananya bakal memantau sidang tersebut.
"Iya insyaAllah saya hadir," ujar Aiman Witjaksono saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2024).
BACA JUGA:
Dia tak menyebutkan, ada persiapan khusus dalam menghadapi sidang gugatan perdananya itu. Namun, dia telah menyerahkan sejumlah bukti pada tim pengacaranya dalam gugatan itu.
"Bukti-bukti sudah saya serahkan ke tim hukum," tuturnya.
Aiman saat ini sejatinya telah aktif kembali menjalankan aktivitasnya sebagai seorang jurnalis. Aiman sempat cuti dari profesinya sebagai jurnalis sementara waktu, yang mana saat itulah dia terlilit kasus soal aparat tak netral.
BACA JUGA:
"Saat ini sudah kembali menjadiwartawan. Pemred SindonewsTV dan Wapemred iNews," kata Aiman lagi.
(Qur'anul Hidayat)