JAKARTA - PN Jakarta Selatan tengah menggelar sidang perdana permohonan gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman Witjaksono oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (19/2/2024) ini. Aiman pun menyaksikan langsung persidangan saat tim pengacaranya membacakan gugatannya itu.
Berdasarkan pantauan, sidang perdana itu digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 11.00 WIB. Persidangan dihadiri oleh tim pengacara Aiman selaku pihak Pemohon dan tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak Termohon.
Sidang Praperadilan Digelar Hari Ini, Aiman Bakal Pantau Langsung
Adapun persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Delta Tama, yang mana sidang diawali dengan pemeriksaan legalitas tim kuasa dari masing-masing pihak. Setelah dikonfirmasi legalitasnya, hakim mempersilahkan tim pengacara Aiman untuk membacakan permohonan gugatan praperadilannya itu.
"Bacakan pokok-pokoknya saja yah karena Termohon kan sudah menerima salinannya," kata Hakim Tunggal Delta Tama di persidangan, Senin (19/2/2024).
BACA JUGA:
Di ruangan sidang, terdapat Aiman Witjaksono yang menyaksikan secara langsung persidangan praperadilan yang diajukannya itu. Aiman tampak mengenakan pakaian berwarna hitam dan duduk di bagian depan kursi penonton sidang.
(Qur'anul Hidayat)