Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi Nyoblos Ulang

Abdoellah Nicolha, Jurnalis
Senin 19 Februari 2024 00:41 WIB
Pemilu 2024 di Way Halim, Bandarlampung, Lampung (Foto: ANTARA/Ardiansyah)
Share :

Dari data tersebut, TPS di Kabupaten Sidrap dan Kepulauan Selayar yang sudah rekomendasi dan melakukan PSU.

Saiful menjelaskan pada umumnya terjadinya pelaksanaan PSU berkaitan adanya orang yang memiliki KTP yang berasal dari daerah lain dan mencoblos surat suara.

"Kemudian adanya DPTb yang pindah memilih yang seharusnya dapat dua suara, tapi mendapatkan 4 surat suara atau 5 surat suara. Ketiga adalah berkaitan dengan adanya orang yang dengan sengaja memilih lebih dari satu kali," ucapnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya