Batal Dapat Jackpot Rp5,3 Triliun, Pria Ini Gugat Perusahaan Lotre

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 20 Februari 2024 11:10 WIB
Pria ini gugat perusahaan lotre karena batal mendapatkan {jackpot} Rp5,3 triliun (Foto: Freepik)
Share :

WASHINGTON - Seorang pria asal Washington DC, Amerika Serikat (AS) yang mengira dia memenangkan 'jackpot' senilai USD340 juta (Rp5,3 triliun) telah menggugat perusahaan lottere Powerball dan DC Lottery. Gugatan ini terjadi karena perusahaan mengklaim bahwa mereka mengeluarkan nomor undian itu  secara tidak sengaja.

John Cheeks mengatakan dia merasa “mati rasa” saat pertama kali melihat nomor kemenangan Powerball cocok dengan tiketnya pada Januari 2023.

Namun ketika Cheeks menunjukkan tiketnya ke Kantor Lotre dan Permainan (OLG), klaimnya ditolak.

"Salah satu agen klaim mengatakan kepada saya bahwa tiket saya tidak sesuai, hanya dibuang begitu saja ke tempat sampah," katanya kepada BBC.

Sebaliknya, Cheeks mempertahankan tiket itu dan mencari pengacara.

Dia sekarang menggugat lotre tersebut atas ganti rugi, sebesar jackpot Powerball, ditambah bunga yang akan dia peroleh per hari. Semuanya total USD340 juta.

Menurut dokumen pengadilan, Powerball dan kontraktor lotre, Taoti Enterprises yang berbasis di DC, mengklaim masalah tersebut muncul karena kesalahan teknis.

Dalam pengajuan ke pengadilan, seorang karyawan Taoti mengatakan bahwa pada 6 Januari 2023, hari ketika Cheeks membeli tiketnya, tim jaminan kualitas sedang menjalankan pengujian di situs web.

Pada hari itu, serangkaian nomor tes Powerball, yang cocok dengan nomor Cheeks telah diposting di situs web secara tidak sengaja. Angka-angka tersebut tetap berada di online selama tiga hari, hingga 9 Januari.

Menurut karyawan Taoti, angka-angka online tidak sesuai dengan angka-angka yang ditarik pada undian lotre terakhir.

Baik Powerball maupun Taoti tidak menanggapi permintaan komentar BBC.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya