JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyebut, Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bermasalah. Mereka menilai, KPU tak punya kontrol terhadap sistem informasi tersebut.
Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta megatakan, pihaknya telah dari awal mengkritisi KPU terhadap penggunaan Sirekap. Dia menilai, KPU tak memiliki kontrol terhadap sistem tersebut.
"KPU harusnya mempuntai kontrol yang cukup terhadap sistem. Ini latar belakang ya, kenapa kalau kita lihat sistem di KPU ini nampak tidak baik ya untuk menyelenggarakan sebuah pemilu yang kalau kita lihat di Sirekap ini mengcover 823 ribu lebih (TPS)," tutur Kaka saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Dikatakannya, penerapan sistem itu menimbulkan masalah yang disebabkan dua faktor yakni, sistem error dan kebetulan. Menurutnya, faktor sistem error bisa disebabkan oleh desain pihak tertentu
"Saya masih anggap ini by accident ya, tetapi karena kelemahan KPU misalnya tidak paham, kedua tidak punya kontrol, ketiga tidak terbuka ke publik sistem apa yang mau dipakai," tuturnya.
Meski sistem informasi KPU bermasalah, Kaka menilai, ada potensi untuk memuluskan peserta pemilu memenangi kontestasi. Meski begitu, ia berkata, potensi memenangi kandidat pemilu ini masih harus perlu dibuktikan lebih lanjut.
"Apakah ada indikasi atau kecenderungan? Saya pikir ada, tetapi itu perlu pembuktian. Karena semua kewenangan yang dimiliki penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, bisa membuat pemilu ini fair dan bisa juga digunakan untuk membuat pemilu ini tidak berintegritas dengan cara cheating. Jadi potensi itu ada," terang Kaka.