"Jadi itu supaya diaudit, benar itu, bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu? Berbagai karena kesalahan secara teknologis itu kan ditemukan ada kalo ketahuan salah di sini, pindah ke daerah lain itu kan ada juga. Ada kesalahan input dan sebagainya. Nah, itu sebabnya menimbulkan kecurigaan," ungkapnya.
Meski mendorong melakukan audit forensik digital, Mahfud menyarankan agar KPU tidak melibatkan lembaga pemerintah. Menurutnya, lembaga independenlah yang cocok untuk melakukan audit ini.
"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit. Karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit," tuturnya.
(Arief Setyadi )