Bacakan Duplik, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Aiman Witjaksono

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 16:12 WIB
Sidang praperadilan Aiman Witjaksono di PN Jakarta Selatan (Foto: MPI/Ari Sandita)
Share :

Kedua, Leonardus meminta agar hakim membebankan semua biaya perkara ke Aiman.

Duplik yang telah dibacakan oleh Tim Bidkum Polda Metro Jaya tersebut dianggap telah dibacakan. Duplik hanya dibacakan pada bagian petitumnya saja.

Setelah agenda pembacaan Duplik dari Termohon menanggapi Replik Pemohon, sidang pun dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dari masing-masing pihak. Setelah itu, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari ahli yang dihadirkan Pemohon.

Sebelumnya pada sidang, Rabu 21 Februari 2024, tim kuasa hukum Aiman Witjaksono dalam repliknya memohon agar Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan seluruh permohonan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya