Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba Ini Simpan Ekstasi di Panci Milik Istrinya

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Kamis 22 Februari 2024 09:56 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

MUBA - Beni Saputra (35) warga kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis ekstasi, Kamis (22/2/2024).

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii melalui Kasat Narkoba Polres Muba AKP Tomy Prambana membenarkan adanya penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas di rumah tersangka yang sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut tim Satnarkoba Polres Muba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya, pada Selasa 20 Februari 2024.

Selain tersangka polisi juga berhasil menemukan barang bukti (BB) narkotika jenis ekstasi sebanyak 607 butir, yang ditemukan di dalam panci tersusun dalam lemari perabotan dapur dirumah tersangka, dengan rincian 536 butir berwarna biru dan 71 butir berwarna coklat.

Menurut pengakuan tersangka barang haram itu memang miliknya dan akan dijual kembali jadi tersangka diindikasikan sebagai pengedar dalam hal ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya