Menurut Hendri hak angket satu-satunya cara untuk mengungkap kejanggalan Pemilu 2024 selain bergantung ke MK.
BACA JUGA:
"Dari sisi politik hal yang bisa dilakukan adalah Hak Angket satu-satunya cara yang bisa ditempuh selain bergantung pada Mahkamah Konstitusi," ujar Hendri .
Hendri menyarankan untuk partai politik dan DPR untuk mengajukan Hak Angket secepatnya.
"Kalau mau dilakukan nggak apa-apa sebelum 20 Maret 2024, sehingga keputusan yang terjadi setelah angket itu bisa jadi bahan setelah sidang MK," pungkas Hendri.
(Salman Mardira)