Bawaslu Harus Bertindak saat Kecurangan Pemilu 2024 Dianggap TSM

Riana Rizkia, Jurnalis
Minggu 25 Februari 2024 19:01 WIB
Ilustrasi (Foto : Sindo)
Share :

"Penghayatan yang dalam terhadap pemilu itu sangat ditentukan oleh kepedulian mereka terhadap kondisi kondisi eksternal," sambungnya.

Kerisauan publik, kata Nur Hidayat, merupakan kewajiban lembaga penyelenggara pemilu dalam menyelesaikannya dan mengambil peran yang signifikan.

"Tidak kemudian dianggap sebagai entitas lain, dunia lain yang dunia itu seolah-olah tidak ada hubungannya dengan dia," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya