KPU Jakpus Klaim Honor KPPS Sudah Terdistribusi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 25 Februari 2024 06:30 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Jakpus, Sahar Dohar Manullang (Foto: Danandaya Arya Putra)
Share :

JAKARTA - Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang menyebut telah mendistribusikan honor untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Sudah, itu langsung di tanggal 15 sudah didistribusikan semua, jadi sudah selesai," ujar Sahat di tempat pemungutan suara (TPS) 043, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024).

Sahat menyebut, dalam pendistribusian honor itu tidak ada proses aduan dari masyarakat ataupun kecurangan saluran honor.

Diketahui, KPU DKI Jakarta telah mencatat sebanyak 215.362 petugas KPPS untuk Pemilu 2024. Adapun honor KPPS Pemilu 2024, yakni Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap juga menegaskan kalau tidak ada biaya pemotongan apapun untuk petugas KPPS. Sebab Informasi yang didapatkan di lapangan, petugas yang bertugas pada Pemilu 2024 rawan honornya disunat atau dipotong oleh penyelenggara.

"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Parsadaan Harahap.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya