Pasca kejaadian, bebernya, kliennya mengalami perubahan psikis hingga berdampak pada kehidupan rumah tangganya. Usai didesak sang suami lantaran sikap kliennya yang berubah, korban pun menceritakan dugaan pelecehan yang dialaminya itu hingga sang suami memintanya untuk melaporkannya ke polisi.
"Jadi, dari suami, dari keluarganya itu mensupport, akhirnya dia itu mempunyai kekuatan untuk membuat laporan," terangnya.
Amanda menambahkan, sebelum membuat laporkan ke polisi juga, pihaknya telah mengaku ke pihak yayasan kampus tersebut. Namun, hingga saat ini pihak yayasan seolah acuh tak acuh dengan peristiwa yang dialami kliennya itu hingga akhirnya korban memilih untuk melaporkannya ke polisi.
"Korban ini membuat surat secara resmi pada yayasan untuk ditindaklanjuti kasus ini, sampai dengan saat ini yayasan seperti acuh tak acuh dan mengabaikan, makanya mereka akhirnya melakukan pelaporan itu. Artinya, korban sudah melalui prosedur, tidak serta merta langsung melaporkan ke polisi," katanya.
(Angkasa Yudhistira)