Hak Angket Kecurangan Pemilu Bukti Bawaslu dan MK Tidak Bisa Diandalkan

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 12:53 WIB
Adi Prayitno/Foto: MNC Media
Share :

Meski demikian, Adi menilai saat ini partai fraksi di DPR tampaknya juga masih 'malu-malu' untuk memulai pengajuan hak angket di DPR. Hal itu dikarenakan adanya komunikasi politik terlebih dahulu dari para petinggi partai fraksi di DPR, dengan partai Pemenang Piplres 2024, hasil quick count.

"Wait and see juga, artinya kubu nomor 1 ini cari Partner juga, jangan jangan hak angket, mereka aja yang ngegas, tapi tidak mendapatkan dukungan dari PDIP dan PPP, rasa-rasanya mereka juga tidak terlalu confident," kata Adi.

"Jadi menurut saya, ketimbang saling menunggu, saling intip gerakan politik kedepan, Paslon Nomor 1 saya kira dari partai dalam beberapa hari kedepan harus mengusulkan kepada dpr soal hak angket," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya