Alasan Jokowi Sematkan Jenderal Bintang Empat ke Pundak Prabowo

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 27 Februari 2024 16:22 WIB
Presiden Jokowi dan Prabowo/ Biro Pers Setpres
Share :

JAKARTA - Prabowo Subianto akan diberikan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI dalam rapat pimpinan (Rapim) TNI yang rencananya akan digelar Rabu (28/2/2024).

Juru bicara (Jubir) Menhan, Daniel Anzar memastikan mantan Danjen Kopassus ini akan menghadiri forum tersebut.

"Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Kepres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Dahnil, Selasa (27/2/2024).

Dahnil menyampaikan bahwa pemberian tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI ini sudah sesaui dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Menurutnya, alasan pemberian jenderal penuh kepada Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya